ECONOMICS

Suntik Mati TV Analog di Jabodetabek Dipastikan 2 November 2022, Kemkominfo: Tak Mundur Lagi!

Tangguh Yudha/MPI 05/10/2022 19:02 WIB

Kemkominfo memastikan suntik mati tv analog di jabodetabek 2 November 2022, dan tak akan mundur lagi.

Suntik Mati TV Analog di Jabodetabek Dipastikan 2 November 2022, Kemkominfo: Tak Mundur Lagi! (Foto: MPI)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan, suntik mati TV analog (ASO) Jabodetabek tidak akan molor atau lewat dari tanggal 2 November 2022. Pasalnya penyesuaian jadwal (ASO) sudah diatur undang-undang paling lambat pada tanggal tersebut.

"Enggak mungkin mundur lagi. Kalau mundur itu artinya pemerintah melanggar Undang-undang Cipta Kerja," kata Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/10/2022).

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memaksimalkan kinerja untuk mendorong sosialisasi agar masyarakat berkecukupan mau membeli set top box (STB) untuk beralih siaran digital.

Selain mendorong masyarakat mampu untuk membeli STB, dia menambahkan, saat ini Kominfo tengah sibuk menyelesaikan distribusi STB untuk masyarakat miskin, yang mana saat ini distribusinya untuk wilayah Jabodetabek sudah mencapai 96,4%.

"Ada 460 ribu lebih data rakyat miskin yang kami peroleh dan itu sudah hampir selesai distribusinya. Sampai saat ini sisanya masih terus berjalan," ungkap Ismail dalam kesempatan konferensi pers yang sama.

Ismail pun meminta masyarakat yang mampu agar lebih aware terkait dengan migrasi TV analog ke TV digital, sehingga tidak perlu menunggu ASO dilaksanakan baru membeli perangkat STB. Pasalnya, migrasi ini juga akan memberikan pengalaman menonton TV yang lebih baik.

"Kalau masyarakat yang mampu itu segera beli STB tidak perlu menunggu. Apalagi Jabodetabek. Kalau sudah sempat mendapat pengalaman nonton tv digital itu saya rasa akan antusias. Jadi tidak perlu menunggu," tutupnya.

Sebelumnya, ASO yang semula dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 5 Oktober 2022 ini diundur menjadi tanggal 2 November 2022 setalah mendapat usulan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Menurut ATVSI, masih banyak masyarakat yang belum siap sehingga jadwalnya terpaksa digeser.

ATVSI menyebut, berdasarkan hasil Nielsen yang dirilis tanggal 1 Oktober menunjukan untuk DKI Jakarta yang siap dengan digital hanya 43%, artinya ada 57% yang tidak siap. Jika dipaksakan, maka tidak baik bagi masyarakat mengingat TV menyajikan hiburan dan informasi yang gratis.

(FAY)

SHARE