sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Oktober Siaran TV Analog Dihapus di Wilayah Jabodetabek

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
23/09/2022 17:08 WIB
Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, sudah waktunya Jabodetabek beralih ke sistem siaran TV Digital.
Mulai Oktober Siaran TV Analog Dihapus di Wilayah Jabodetabek (Foto: MNC Media)
Mulai Oktober Siaran TV Analog Dihapus di Wilayah Jabodetabek (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menghapus siaran TV analog (ASO) di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai 5 Oktober 2022.

Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, sudah waktunya Jabodetabek beralih ke sistem siaran TV Digital karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang ditetapkan.

“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/9/2022).

Selain itu, infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek juga telah beroperasi seluruhnya melalui 7 operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 Lembaga Penyiaran Swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” lanjut Niken.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement