Survei Indef: 79 Persen Netizen Sebut Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Sebanyak 79 persen netizen Indonesia menilai kenaikan utang negara sebagai beban.
IDXChannel - Sebanyak 79 persen netizen Indonesia menilai kenaikan utang negara sebagai beban. Hal ini terungkap dalam survei yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).
Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto menyebut, mayoritas netizen menganggap kenaikan utang sebagai beban lantaran banyak digunakan untuk proyek yang dinilai non prioritas dan tidak menguntungkan.
Menurutnya, para netizen juga menilai naiknya utang secara tak langsung membuat harga-harga naik, seiring dengan kenaikan rasio pajak sehingga mereka menuntut agar masalah utang menjadi perhatian Pemerintah.
"Sebanyak 79 persen dari 22 ribu perbincangan di media sosial menganggap kenaikan utang sebagai beban dengan berbagai macam komen-komennya. Artinya dengan situasi sekarang dan tahun depan, utang kita cukup besar perlu menjadi concern pemerintah," kata Eko, Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut Eko mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai netizen menjadi proyek pemerintah yang paling membebani utang. Hal ini dikarenakan pembangunan IKN yang berskala besar dan tak sedikit meragukan proyek tersebut akan gagal yang akhirnya jadi beban keuangan negara.
Walaupun secara proporsional IKN bukan yang terbesar dalam konteks utang, tapi menjadi concern para netizen. Dikatakan Eko, ini karena netizen melihat tidak ada investor yang masuk sehingga mereka khawatir akan keberlanjutannya.
"Di sisi lain, juga ada soal KCIC yang dinilai susah mendapatkan untung," Eko menambahkan.
Meski mayoritas netizen menganggap utang negara sebagai beban, namun tetap ada netizen yang menyatakan bahwa utang negara tetap memberikan manfaat yang bisa dirasakan.
Eko mengungkap, sebanyak 21 persen netizen yang menyebut demikian.
"Tapi ada 21 persen itu menyatakan manfaat, seperti pembangunan infrastruktur, jalan tol, itu sebagai bagian dari hasil kita menambah utang. Itu sisi positifnya," ujarnya.
Hasil survei ini diperoleh dari perolehan data dari 18.997 akun media sosial dengan 22.189 perbincangan pada 15 Juni hingga 1 Juli 2024. Selain itu, juga dari keywords utang negara dicari lebih dari 218 ribu kali di Google pada 19 Juni hingga 1 Juli 2024.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024. Angka ini naik sebesar Rp14,59 triliun dibandingkan April 2024 yang tercatat Rp8.338,43 triliun.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, naik Rp565 triliun dari posisi Rp7.787,51 triliun.
(FAY)