Survei: Penurunan Harga Tiket Pesawat 10 Persen Tak Dirasakan Penumpang
69 persen responden atau penumpang menyatakan harga tiket tidak jauh berbeda alias sama saja dan/atau sedikit lebih murah.
IDXChannel - Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) bekerja sama dengan Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (Inaca) telah melaksanakan jajak pendapat (survei) kepada konsumen terkait kebijakan penurunan harga tiket pesawat 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Ketua Apjapi Alvin Lie menjelaskan, 69 persen responden atau penumpang menyatakan harga tiket tidak jauh berbeda alias sama saja dan/atau sedikit lebih murah dibandingkan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan.
"Hanya 18 persen penumpang menyatakan harga tiket jauh lebih murah dibandingkan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan," ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Sedangkan, ada 12 persen penumpang menyatakan harga tiket lebih mahal dibandingkan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan.
Selain itu, hasil survei juga didapati bahwa penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen tidak serta merta membuat minat kunjungan wisata selama periode tersebut meningkat.
Alvin menjelaskan, dengan metodologi analisis berbasis matriks parameter, didapatkan hasil 68 persen penumpang pesawat didominasi untuk tujuan pulang mudik (50 persen) dan mengunjungi teman/keluarga (18 persen).
"Penumpang dengan tujuan wisata sebesar 12 persen, di mana nilai ini tidak jauh berbeda dibandingkan sebelum dikeluarkannya kebijakan, yaitu 12 persen," kata dia.
Penumpang dengan tujuan tugas dinas sebesar 12 persen, menurun 18 persen dibandingkan sebelum dikeluarkannya kebijakan, yaitu sebesar 30 persen. Di masa libur Nataru ini dimungkinkan sebagian masyarakat masih bekerja untuk mengejar target penyelesaian proyek/pekerjaan/laporan akhir tahun.
Lebih lanjut Alvin menyebut, ada 66 persen responden yang memilih tetap melakukan penerbangan ada atau tidaknya diskon tarif dari Pemerintah selama periode Nataru. Terdapat 34 persen responden atau penumpang yang menyatakan tidak melakukan penerbangan tanpa ada diskon tarif.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja mengatakan, sebuah kebijakan publik yang baik selalu ada pengawasan dan kemudian evaluasi yang dapat memberikan arah untuk kebijakan selanjutnya agar semakin baik.
"Target meningkatkan jumlah wisatawan tidak hanya fokus pada penurunan harga tiket pesawat, diharapkan lebih komprehensif seperti infrastruktur, hotel, moda transportasi lain, dan promosi wisata," kata Denon.
Sekadar informasi, jajak pendapat ini menggunakan metode simple random sampling, di mana sampling diambil dari populasi penumpang pesawat untuk penerbangan domestik yang telah mempunyai boarding pass.
Periode waktu pelaksanaan jajak pendapat disesuaikan mengikuti kebijakan pemerintah, yaitu 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Jajak pendapat dilakukan secara pasif di mana Apjapi dan Inaca hanya mempublikasikannya. Responden diberi keleluasaan inisiasi.
(Dhera Arizona)