IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat untuk periode Natal dan Tahun Baru berkontribusi pada terjadinya deflasi pada tarif angkatan udara.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, berdasarkan catatan BPS, dampak kebijakan tersebut terlihat dari deflasi month-to-month pada komoditas tarif angkatan udara yaitu sebesar 1,59 persen dan andil deflasi ini sebesar 0,01 persen di Desember.
"Catatan yang kami dapatkan bisa terlihat secara series bahwa biasanya di bulan Desember itu komoditas tarif angkatan udara mengalami inflasi dan Desember 2024 terjadi deflasi secara bulanan 1,59 persen," ungkap Pudji dalam Rilis BPS di Jakarta, Kamis (2/1/2025).