ECONOMICS

Susun Roadmap Reformasi Ketenagakerjaan, Menaker: Tidak Siap, Mundur!

Iqbal Dwi Purnama 15/09/2022 19:44 WIB

Tahap pertama dimulai sejak 2016 - 2025, Pemerintah melakukan reformasi menuju pasar tenaga kerja yang fleksibel dan adaptif.

Susun Roadmap Reformasi Ketenagakerjaan, Menaker: Tidak Siap, Mundur! Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan roadmap alur reformasi ketenagakerjaan untuk menciptakan SDM yang unggul dan kompeten hingga 2045.

"2045 itu isinya SDM yang kompeten, kalau tidak kompeten terpaksa mundur, kira kira begitu," kata Ida Fauziah dalam acara Seleksi Nasional Skills Competition, Kamis (15/9/2022).

Ida menjelaskan roadmap reformasi di bidang ketenagakerjaan terbagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama dimulai sejak 2016 - 2025, Pemerintah melakukan reformasi menuju pasar tenaga kerja yang fleksibel dan adaptif.

Tahap selanjutnya 2026 - 2035 adalah melakukan penguatan transisi lapangan kerja dan pelatihan berbasis kompetisi yaitu dengan penguatan relevansi terutama di bidang keteknikan dan teknologi informasi.

"Kita tidak bisa mengelak, revolusi teknologi ini membutuhkan transfer knowledge, membutuhkan upskiling dan reskiling, kemampuan kita untuk menyiapkan masa transisi ini sangat dibutuhkan," sambungnya.

Terakhir 2036 - 2045, Pemerintah bakal melakukan pemantapan sistem pelatiha dan sertifikasi diseluruh sektor ekonomi serta transisi lapangan kerja.

"Dengan melakukan tiga tahap itu, InsyaAllah tahun 2045 Indonesia emas, adalah generasi muda yang memiliki SDM yang unggul dan berdaya saing," pungkasnya. (NIA)

SHARE