ECONOMICS

Tak Cuma Pejabat, Pegawai Pajak Juga Wajib Lapor Harta Kekayaan 

Atikah Umiyani/MPI 24/02/2023 15:28 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara juga mewajibkan pegawai pajak melaporkan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tak Cuma Pejabat, Pegawai Pajak Juga Wajib Lapor Harta Kekayaan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga mewajibkan pegawai pajak melaporkan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kewajiban tersebut tak hanya bagi pejabat di lingkungan kementerian keuangan atau lembaga lainnya.

"Untuk yang tidak wajib lapor LHKPN sebagai pejabat negara, Kemenkeu meminta dan mengharuskan pegawai yang bersangkutan untuk melapor secara internal di dalam sistem kemenkeu yang namanya Laporan Harta Kekayaan atau LHK," jelas Suahasil saat konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). 

Kewajiban lapor itu sudah diberikan, namun perlu dilakukan perbaikan sistem pengawasan dan analisisnya agar kejadian seperti harta Rafael Alun Trisambodo (RAT) pejabat eselon III Ditjen Pajak yang mencapai Rp56,1 miliar dapat dideteksi sebelum terungkap oleh publik.

Diberitakan sebelumnya, kekayaan Rafael menjadi perhatian publik usai anaknya, Mario Dandy Satrio, terjerat kasus penganiayaan terhadap anak dari pengurus pusat GP Ansor, bernama David. Mario pun sering pamer harta kekayaan melalui akun media sosial hingga mendapat kecaman dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Karena itu evaluasi akan dilakukan untuk melihat analisis itu bukan hanya sekedar kelengkapan administrasi saja namun evaluasi yag menyeluruh mengenai sumber harta dan kewajaran. Ini tentu akan kita lakukan dengan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait," terangnya.

Bendahara Negara itu juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh jajarannya telah memenuhi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sri Mulyani menuturkan Kemenkeu terdiri dari 78.640 pergawai dan berdasarkan status laporan pejabat negara dan harta kekayaan pada 2022 jumlahnya mencapai 99,98% dari total pejabat. Angka ini meningkat dari 2021 dan 2020, yang masing masing sebanyak 99,87% melakukan pelaporan dan 99,86% pelaporan.

(DES)

SHARE