ECONOMICS

Tak Hanya Plywood, Pemerintah Dorong Diversifikasi Ekspor Kayu ke AS

Rohman Wibowo 15/05/2026 13:20 WIB

Kementerian Kehutanan mendorong eksportir untuk menjual lebih banyak produk kayu bersertifikat ke Amerika Serikat (AS).

Kementerian Kehutanan mendorong eksportir untuk menjual lebih banyak produk kayu bersertifikat ke Amerika Serikat (AS). (Foto: Dok. Setneg)

IDXChannel - Kementerian Kehutanan mendorong eksportir untuk menjual lebih banyak produk kayu ke Amerika Serikat (AS). Indonesia dinilai memiliki sumber daya yang melimpah serta memiliki sertifikat berupa Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) yang mampu menelusuri asal-usul hasil hutan.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengungkapkan, saat ini lebih dari 70 persen ekspor kayu lapis (plywood) Indonesia ke AS telah memiliki sertifikasi SVLK+ dan Forest Stewardship Conuncil (FSC) yang berstandar global. Dia pun mendorong diversifikasi produk kehutanan Indonesia di pasar AS, sehingga tidak hanya bergantung pada plywood dan kayu dipterokarpa. 

Raja Juli mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar dari berbagai spesies kayu yang dapat mendukung industri konstruksi, furnitur, hingga recreational vehicle (RV) di AS. Namun, akselerasi produk hutan perlu dibarengi dengan mengedepankan aspek legalitas, transparansi, dan keberlanjutan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat global terhadap aspek lingkungan.

“Kayu lapis Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat bukan berasal dari hutan yang dikelola secara ilegal. Produk kami bersertifikat, dapat ditelusuri, dan diverifikasi legalitasnya melalui sistem SVLK+ yang menjadi salah satu sistem paling komprehensif di dunia,” ujarnya dalam webinar bertajuk Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability, dikutip Jumat (15/5/2026).

Raja Juli menambahkan, Indonesia dan AS  memiliki hubungan perdagangan kehutanan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade dan dibangun atas dasar kepercayaan, kualitas, serta komitmen terhadap pengelolaan hutan lestari. Dia juga berharap kebijakan perdagangan global dapat semakin memberikan insentif kepada produk kayu legal dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk AS, Dwisuryo Indroyono Soesilo menyebut, hubungan perdagangan Indonesia dan AS terus berkembang, termasuk di sektor kehutanan yang menjadi salah satu penopang penting kerja sama ekonomi kedua negara. Indonesia perlu terus memperkuat posisinya sebagai pemasok produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan.

Indroyono mengatakan permintaan pasar AS terhadap produk yang kompetitif, transparan, dan memiliki rantai pasok berkelanjutan terus meningkat. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi produsen Indonesia untuk memperluas pangsa pasar sekaligus memperkuat kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan SVLK+ terus dikembangkan mengikuti dinamika regulasi global seperti U.S. Lacey Act, European Union Deforestation Regulation (EUDR), hingga berbagai aturan legalitas kayu di negara lain. 

Dia menilai sistem tersebut menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk kehutanan Indonesia. Adapun SVLK+ mengintegrasikan aspek legalitas, keberlanjutan, keterlacakan, dan verifikasi independen dalam satu sistem nasional yang mendukung transparansi rantai pasok produk kehutanan Indonesia.

“SVLK+ membantu pembeli dan importir memahami asal-usul produk serta bagaimana kepatuhan terhadap regulasi dapat dibuktikan secara sistematis,” ujar Laksmi.

Laksmi juga mengatakan bahwa Indonesia memiliki skala kawasan hutan produksi yang besar dengan tata kelola yang terus diperkuat melalui pengawasan multisektor, digitalisasi, pemantauan berbasis satelit, hingga pengembangan SVLK+ yang telah dilengkapi sistem keterlacakan berbasis geolokasi dan QR code.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso menyampaikan AS masih menjadi salah satu mitra strategis terpenting bagi ekspor produk kehutanan Indonesia. Dia menyebut nilai ekspor produk kayu olahan Indonesia ke AS pada 2025 mencapai USD1,94 miliar dolar AS atau 15 persen dari total ekspor produk kayu olahan Indonesia secara global. 

“Perubahan lanskap perdagangan global menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi industri hasil hutan. Karena itu, dialog yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra dagang menjadi sangat penting untuk menjaga hubungan perdagangan yang adil dan berkelanjutan,” kata Soewarso.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE