Tak Lagi Wajib Antigen dan PCR, Ridwan Kamil: Transisi Menuju Endemi
Pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat memiliki hasil antigen atau PCR negatif covid ketika menggunakan transportasi udara, laut dan darat.
IDXChannel - Pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat memiliki hasil antigen atau PCR negatif covid ketika menggunakan transportasi udara, laut dan darat. Hal ini merupakan salah satu bentuk transisi Indonesia dari pandemi menuju endemi covid.
Hal tersebut seperti diungkapkan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memperlonggar syarat perjalanan domestik di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meyakini, kebijakan tersebut sebagai bagian dari transisi perubahan status pandemi menjadi endemi COVID-19.
Kang Emil menekankan bahwa kebijakan tersebut bahkan menjadi langkah nyata pemerintah pusat dalam mengakhiri pandemi COVID-19.
"Bagian dari transisi dari pandemi menuju endemi, yang artinya Covid tidak hilang, namun akan sama seperti flu/pilek yang datang silih berganti tanpa fatalitas tinggi. Jika sakit, maka beristirahat dan konsumsi obat seperlunya," ungkap Kang Emil di Bandung, Selasa (8/3/2022).
Meski sudah tidak diwajibkan menunjukkan syarat hasil negatif tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik, namun dia mengingatkan masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk mendapatkan vaksinasi.
"Perjalanan dalam negeri tidak perlu lagi tes PCR da Antigen. Syaratnya hanya harus sudah divaksin dua kali dan tetap protokol kesehatan dijalankan," katanya.
Kang Emil juga mengatakan, selain perjalanan domestik, beberapa kegiatan yang sebelumnya wajib menyertakan hasil negatif tes antigen dan PCR nantinya perlahan akan diganti dengan vaksinasi, termasuk syarat untuk menonton pertandingan sepak bola secara langsung.
"Penonton sepak bola di stadion juga akan diizinkan asal penonton sudah vaksin yang ketiga (booster) dan teregister di aplikasi Pedulilindungi," ucapnya.
Meski begitu, lanjut Kang Emil, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait perubahan status pandemi menjadi endemi. Namun, dia berharap, pandemi COVID-19 bisa segera berakhir dalam beberapa bulan ke depan.
"Semoga 2022 Indonesia sudah betul-betul bisa normal kembali karena mayoritas warga sudah divaksin. Aamiin. Pelangi indah selalu datang setelah hujan badai yang besar," tandas Kang Emil.
Diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, masyarakat yang melakukan perjalanan domestik, baik via darat, laut, maupun udara tak perlu lagi menunjukkan bukti hasil tes negatif PCR maupun antigen. Keputusan itu dibuat dalam rangka transisi menuju aktivitas normal dalam masa pandemi COVID-19.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut, udara, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam konferensi pers hasil Ratas Evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022). (RAMA)