Tak Punya Anggaran, Limbah Medis RSUD Natuna Menumpuk Selama 15 Tahun
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna terpaksa menumpuk limbah medis berbahaya selama 15 tahun hingga jumlahnya mencapai 33 ton.
IDXChannel - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna terpaksa menumpuk limbah medis berbahaya hingga 33 ton. Parahnya, limbah medis kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu ditumpuk sejak 15 tahun lalu.
Direktur RSUD Natuna, dr Imam Syafari mengatakan, pengiriman limbah medis RSUD Natuna tersandung regulasi dan anggaran dari pemerintah. Namun demikian, seluruh limbah B3 tersebut sudah dikelola dan disimpan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Masalah pengiriman, sampai sekarang belum dilaksanakan karena terkendala aturan regulasi dan anggaran. Tapi semua prosedur terkait penyimpanan sudah sesuai aturan dan kemungkinan tidak ada penyebaran,” ujar dr Imam Syafari, Selasa (09/08/2022).
Imam memaparkan, limbah medis RSUD Natuna belum pernah dikirim sejak berdirinya rumah sakit di tahun 2007 silam. Pemerintah berencana mengirim limbah berbahaya tersebut ke Cileungsi, Bogor, Jawa Barat tahun ini.
“Perkembangan terakhir masalah limbah, kita sepakat tahun ini akan diselesaikan. Kita masih menunggu surat penawaran dari beberapa rekanan dan sudah kami koordinasikan bagian lingkungan hidup dan BPKAD terkait anggaran,” paparnya.
Limbah medis B3 yang tertumpuk di RSUD Natuna di antaranya infus bekas, cairan rontgen atau radiologi, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR dan antigen, serta alkohol pembersih swab. Limbah medis tersebut berasal dari seluruh puskesmas di Pulau Bunguran dan RSUD Natuna.
Hingga kini, limbah medis yang tertumpuk di tempat penyimpanan sementara RSUD Natuna tercatat sekitar 33 ton. Sementara sebagian limbah medis kategori B3 itu sudah dibakar menggunakan mesin incinerator yang abunya disimpan di dalam drum.
“Limbah medis itu kita bakar menggunakan alat incinerator. Jarum suntik dan segala macam akan hancur. Jadi selama 15 tahun itu ada 33 ton,” katanya.
Paparan limbah medis bisa menyebabkan penyakit dan cedera jika tidak dikelola secara maksimal. Pasalnya, limbah kesehatan juga mengandung zat atau agen berbahaya seperti patogen, genotoksik, bahan kimia atau obat beracun, dan radioaktif.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Natuna diharapkan mampu menganggarkan dana untuk pengelolaan limbah medis B3 yang sudah menumpuk di RSUD Natuna sejak 15 tahun lalu.
(FRI)