Tak Terikat, Bagaimana Bentuk THR Ojol Jelang Hari Raya Idul Fitri?
Jelang pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) di setiap perusahaan, bagaimana bentuk THR ojol di tahun ini?
IDXChannel – Jelang pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) di setiap perusahaan, bagaimana bentuk THR ojol di tahun ini?
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemberian THR keagamaan 2024 kepada mitra ojol bukan merupakan kewajiban perusahaan aplikasi online.
Ida menyatakan, kewajiban perusahaan memberikan THR hanya berlaku pada hubungan kerja berdasarkan kontrak kerja waktu tertentu (PKWTT), kontrak kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja tetap yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
Bentuk THR Ojol
Terkait bentuk THR untuk ojek online, Menaker Ida mengatakan seruan kepada perusahaan aplikasi untuk memberikan THR keagamaan merupakan upaya Kementerian Ketenagakerjaan untuk membantu melindungi daya beli para pengemudi ojek online menjelang hari raya Idul Fitri.
Selanjutnya, harga-harga berbagai kebutuhan pokok meningkat menjelang perayaan Idul Fitri. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, insentif pengganti THR keagamaan yang diterapkan perusahaan yang diberikan tidak selalu dalam bentuk uang.
“Beberapa perusahaan kurir sudah memberikan insentif dan kemudahan bagi tukang ojek dan kurir, jadi ini bukan pembayaran bulanan,” jelas Indah.
Insentif yang disebutkan Indah berupa layanan service mobil dan sepeda motor gratis. Layanan gratis ini ditawarkan selama bulan Ramadan.
"Kemudian ada juga layanan pesan-antar makanan, misalnya di jam-jam genting menjelang berakhirnya puasa ada tambahan poin yang kalau dikonversi akan mendatangkan uang lebih. Perusahaan juga menawarkan parsel lebaran yang sangat banyak, termasuk sembako , biskuit, dan lainnya. Jadi sistem komunikasi ini sudah kita bangun selama 2 tahun,” jelas Indah.
Indah juga menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan aplikator akan terus melakukan sosialisasi alternatif insentif THR bagi mitra pengemudi ojol. (SNP)