ECONOMICS

Tambang Batu Bara dan Perkebunan Kelapa Sawit Dilarang Beroperasi di Sekitar IKN

Iqbal Dwi Purnama 24/11/2023 14:45 WIB

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak hanya akan memberantas tambang-tambang batu bara ilegal di sekitar kawasan IKN.

Tambang Batu Bara dan Perkebunan Kelapa Sawit Dilarang Beroperasi di Sekitar IKN. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak hanya akan memberantas tambang-tambang batu bara ilegal di sekitar kawasan IKN. Namun, juga tambang batu bara yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan perkebunan kelapa sawit.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Myrna A Safitri mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berkomitmen untuk memperhatikan aspek lingkungan hidup. 

Pemberantasan tambang batu bara hingga perkebunan kelapa sawit ini, menurut Myrna, merupakan bentuk pengendalian terhadap pencemaran atau perusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan maupun limbah yang industri yang dihasilkan.

"Pengendalian dan pencemaran lingkungan itu akan menjadi satu payung besar yang akan digunakan untuk memastikan bagaimana penegakan terhadap ketaatan roadmap ini," ujar Myrna dalam media briefing secara virtual, Jumat (24/11/2023).

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan, pemberantasan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit ini bertujuan untuk mencegah perluasan penambahan di Kalimantan Timur.

Sebab, kata dia, saat ini Kalimantan Timur menjadi salah satu tempat yang mempunyai cadangan batu bara terbesar di Indonesia. Selain itu, Kalimantan Timur juga memiliki potensi gas alam yang cukup besar, sehingga perlu dilindungi agar terhindar dari penambangan-penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

"Beberapa tambang ilegal, saat ini kita sedang menyisir, supaya bisa dihentikan. Kalaupun itu masih ada IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang, maupun tidak ada izin baru untuk tambang dan juga untuk sawit," kata Pungky.

"Penegakan hukum tetap kita lakukan, bukan hanya dalam rangka zero carbon emissions, tapi juga untuk net zero city dan komitmen kami untuk lingkungan," pungkasnya.

(YNA)

SHARE