ECONOMICS

Tandan Buah Segar Tak Laku, Petani Sawit Datangi Kantor Bupati-DPRD Belitung Timur

Suharli 17/05/2022 13:47 WIB

300 petani sawit mendatangi kantor Bupati Belitung Timur guna menyampaikan aspirasi imbas tandan buah segar tak laku.

Tandan Buah Segar Tak Laku, Petani Sawit Datangi Kantor Bupati-DPRD Belitung Timur (Dok.MNC)

IDXChannel - Buntut tidak lakunya Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Belitung Timur, sekitar 300 petani sawit mendatangi kantor Bupati Belitung Timur guna menyampaikan aspirasi. 

Bentangan spanduk berupa tulisan tuntutan mereka terpampang didepan para pejabat daerah, tak hanya itu tiga unit truck berisikan buah sawit tidak laku terjual juga dibawa mereka di halaman depan Kantor Bupati. 

Kordinator lapangan, DPD Asosiasi Petani Sawit Indonesia Belitung Timur, Dwi Nanda Putra saat berorasi menyampaikan keluhan yang dialami petani sawit  selama tiga minggu ini. 

Mereka terpaksa membiarkan TBS sawit miliknya membusuk karena perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Beltim, tidak mampu lagi menampung hasil panenan perkebunan sawit mereka. 

"Kami tahu kebijakan ada di pemeritah pusat, namun kami rasa reel (cara) agar aspirasi kami sampai ke RI 1 melalui pemeritah kabupaten Belitung Timur dalam hal ini Pak Bupati," ucap Nanda putra, Selasa (17/5/2022). 

Adapun tututaan para petani sawit Belitung Timur meminta Presiden Joko Widodo mencabut larangan ekspor CPO dan turunnya presiden pada tanggal 28 April 2022 lalu. 

"Dampaknya sangat kami rasakan pasca lebaran Idulfitri lalu, kami sangat berharap sekali kebesaran hati Pak Jokowi tolong segera mungkin akhiri, karena kalau alasannya harga minyak goreng, harga minyak goreng tetap tidak turun, sementara sementara sawit tidak laku dimana korelasinya," ujarnya. 

Kedatangan para petani tersebut disambut langsung oleh Bupati Belitung Timur, Burhanudin didampingi Wakil Bupati Bekitung Timur Khairil Anwar berserta instasi terkait lainnya. 

Burhanudin menyampaikan sudah mengkonsep surat bersama dengan jajarannya, rencananya pada Rabu (18/5) akan disampaikan kepada Presiden RI, DPR RI dan Kementrian Perdagangan. 

Menurutnya masalah minyak goreng adalah masalah nasional dan itu adalah urusan pemerintah pusat sedangkan di Belitung Timur selama ini, katanya masih aman-aman saja. 

"Tapi masalahnya adalah kebijakan itu berlaku nasional. Karena kebijakan ekaspor sawit laranga ekspor CPO berakibat fatal terhadap petani sawit seluruh Indonesia temasuk Belitung Timur," ujarnya. 

Untuk itu dia meminta ke pemerintah pusat agar larangan untuk ekspor CPO di tinjau ulang. 

"Kondisi reel existing dilapangan daya tampung tanki-tanki perusahaan-perusahaan sawit yang ada disini sudah full tanki, sedangkan keluar daerah mereka tidak bisa karena tidak ada pembeli, sedang ekapor ada larangan, ini lah yang harus ditinjau ulang," ucapnya. 

Usai orasi di depan kantor Bupati, Para petani Sawit melanjutkan aksi damainya ke kantor DPRD Belitung Timur guna menyampaikan hal yang serupa. 

#Adapun tiga tuntutan dari Aksi Keprihatinan APKASINDO Belitung Timur diantaranya: 

1. Meminta Presiden Joko Widodo, melalui Bupati, Untuk Meninjau Ulang Kebijakan Larangan Ekspor Sawit dan Produk Minyak Goreng serta Bahan Bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS Petani. 

2. Meminta Bupati mendukung distribusi MGS terkhusus yang subsidi BPDPKS di Kabupaten Belitung Timur 

3. Meminta Bupati supaya mendukung pendirian PKS dan Pabrik Minyak Goreng Petani di Kabupaten Belitung Timur.

(IND) 

SHARE