Tangkap Bupati Nganjuk, KPK Amankan Uang Ratusan Juta
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati nganjuk, Novi Rahman Hidayat Senin dini hari.
IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati nganjuk, Novi Rahman Hidayat Senin dini hari. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, diamankan pula sejumlah orang dan uang ratusan juga yang diduga sebagai suap jual beli jabatan.
Uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan perangkat desa di daerahnya.
"(Uang) Diduga TPK dalam lelang jabatan, detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang lainnya dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Nganjuk pada 27 April 2020. Pelaporannya itu untuk periodik 2019. Saat itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).
Harta kekayaan Novi Rahman didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya. Aset tanah Novi Rahman tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.
Berdasarkan laporan harta kekayaan Novi Rahman, ada 32 aset berupa tanah yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Total 32 aset tanah Novi Rahman tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp58,6 miliar.
Tak hanya tanah, Novi Rahman juga tercatat memiliki kendaraan berupa tiga unit mobil. Tiga unit mobil tersebut yakni, Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005; Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006; serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011. Total mobil Novi Rahman jika diuangkan yakni, Rp764 juta.
Novi juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya Rp1,2 miliar. Kemudian, surat berharga Rp32,2 miliar, serta kas dan setara kas Rp26 miliar. Dianjuga ternyata dilaporkan memiliki hutang sebesar Rp2,45 miliar. Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Novi Rahman sebesar Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan. (RAMA)