IDXChannel - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak lolos seleksi dikabarkan tidak lulus tes Wawasan Kebangsaan. Bahkan penyidik KPK, Novel Baswedan dikabarkan akan dipecat dari KPK.
Terlepas dari kabar tersebut, penyidik senior KPK tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Novel pada 2018 memiliki harta kekayaan total Rp4,6 miliar.
Mengutip LHKPN, Rabu (5/5/2021), aset pertama Novel Baswedan yang masuk dalam daftar LKHPN KPK adalah tanah dan bangunan sebanyak 1 unit.
Lokasinya berada di Kota Jakarta Utara dan memiliki luas tanah 105 meter persegi serta bangunan 140 meter persegi.
Tanah dan bangunan tersebut dibelinya dengan hasil usaha sendiri dengan nilai Rp 2.750.000.000. Rumah tersebut merupakan satu-satunya hunian yang dimiliki oleh pria berzodiak Cancer ini.