sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tahan Angin Prayitno Aji Terkait Kasus Suap Pajak

Foto editor Sutikno
04/05/2021 08:19 WIB
KPK menetapkan Angin Prayitno Aji dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji digiring petugas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji digiring petugas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji digiring petugas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji digiring petugas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji digiring petugas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji digiring petugas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

IDXChannel - Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

KPK menetapkan Angin Prayitno Aji dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.

Advertisement
Advertisement