IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji pada hari ini Selasa (4/5). Angin bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Iya benar, yang bersangkutan (Angin Prayitno Aji) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Nanti kami akan informasikan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya bagi Angin dalam penyidikan kasus tersebut. Sebelumnya, Angin diperiksa pada Rabu (28/4/2021).
Saat pemeriksaan itu, tim penyidik menggali seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Angin dalam melakukan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017. Bahkan, tim penyidik juga menelusuri aliran uang yang diterima Angin sepanjang tahun 2016 hingga 2017.
"Penyidik juga mengkonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 tersebut," kata Ali.