sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Suap Pajak, KPK Akan Interogasi Angin Prayitno Aji Soal Tugas Pokoknya

Economics editor Raka N
04/05/2021 11:27 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.
Kasus Suap Pajak, KPK Akan Interogasi Angin Prayitno Aji Soal Tugas Pokoknya. (Foto: MNC Media)
Kasus Suap Pajak, KPK Akan Interogasi Angin Prayitno Aji Soal Tugas Pokoknya. (Foto: MNC Media)

Diberitakan sebelumnya, usai diperiksa penyidik KPK, Angin tak banyak berkomentar. Ia tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan mengenakan topi berwarna biru tua, kacamata, dan masker.

Angin memilih bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media terkait kasus yang menjeratnya. Ia tampak berlindung di belakang pengacaranya dan enggan menimpali sedikitpun pertanyaaan awak media.

Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan siapa tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kemenkeu ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua mantan pejabat pajak yang diduga menerima suap dalam perkara ini. Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji, dan bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement