Kedua oknum pejabat pajak tersebut diduga menerima suap terkait pemeriksaan pajak yang berkaitan dengan tiga perusahaan. Tiga perusahaan besar itu yakni, PT Jhonlin Baratama; PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin); serta PT Gunung Madu Plantations. (TYO)
Advertisement
Kasus Suap Pajak, KPK Akan Interogasi Angin Prayitno Aji Soal Tugas Pokoknya
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.
Kasus Suap Pajak, KPK Akan Interogasi Angin Prayitno Aji Soal Tugas Pokoknya. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement