IDXChannel - Sebagai tindak lanjut dugaan kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DKP), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama (JB) dan tiga lokasi lainnya di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/03/2021).
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Adapun lokasi kantor PT JB(Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Dan tiga lokaso lainnya yakni tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.
Selanjutnya KPK, kata Ali, akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud.