Diketahui, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak di DJP. Alex menegaskan, para tersangka bakal diekspose jika tim penyidik sudah memiliki bukti-bukti yang cukup.
Dia meminta kepada semua pihak untuk menghargai proses yang sedang dikerjakan tim penyidik. Alex mengungkapkan, motif kasus suap pajak itu mengenai penanganan dan pemeriksaan pajak.
Dicontohkan, sebuah perusahaan harus menyuap pejabat pajak agar pajaknya direndahkan. Bahkan, Alex total suap pajak yang diberikan bernilai puluhan miliar lebih.
"Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (2/3/2021). (TYO)