IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat lonjakan signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Hingga Jumat (23/1/2026) pukul 06.00 WIB, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT untuk Tahun Pajak 2025 tercatat melampaui setengah juta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan bahwa tren pelaporan dini terus menunjukkan peningkatan, seiring meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Untuk periode sampai dengan 23 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat sebanyak 531.425 SPT telah disampaikan,” ujar Rosmauli dalam keterangan resmi, Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan data DJP, sebagian besar laporan berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dengan total 444.963 SPT. Sementara itu, Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan tercatat menyampaikan 60.848 SPT.
Dari kelompok Wajib Pajak Badan dengan tahun buku Januari–Desember, DJP mencatat sebanyak 25.458 SPT dilaporkan dalam mata uang Rupiah dan 45 SPT dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD).