sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Laporan SPT 2025 Tembus 500 Ribu, DJP Catat Lonjakan Kepatuhan Pajak

Economics editor Anggie Ariesta
23/01/2026 13:54 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat lonjakan signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Laporan SPT 2025 Tembus 500 Ribu, DJP Catat Lonjakan Kepatuhan Pajak. (Foto: Ilustrasi)
Laporan SPT 2025 Tembus 500 Ribu, DJP Catat Lonjakan Kepatuhan Pajak. (Foto: Ilustrasi)

Selain itu, terdapat pula pelaporan dari wajib pajak dengan periode tahun buku yang berbeda, yang telah mulai menyampaikan SPT sejak Agustus 2025.

Di sisi lain, seiring meningkatnya aktivitas pelaporan SPT, transformasi digital perpajakan melalui aktivasi akun Coretax DJP juga menunjukkan perkembangan pesat. Hingga saat ini, sistem inti administrasi perpajakan tersebut telah diaktifkan oleh lebih dari 12 juta wajib pajak.

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.436.375,” kata Rosmauli.

Adapun rincian pengguna yang telah mengaktifkan akun Coretax DJP terdiri atas Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 11.497.622 akun, Wajib Pajak Badan 849.437 akun, Wajib Pajak Instansi Pemerintah 89.093 akun, serta Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 223 akun.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement