sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Malaysia Pertimbangkan Reformasi Pajak Konsumsi untuk Tingkatkan Penerimaan

News editor Tim IDXChannel
18/08/2026 17:45 WIB
Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan reformasi sistem pajak konsumsi.
Malaysia Pertimbangkan Reformasi Pajak Konsumsi untuk Tingkatkan Penerimaan. (Foto: Magnific)
Malaysia Pertimbangkan Reformasi Pajak Konsumsi untuk Tingkatkan Penerimaan. (Foto: Magnific)

IDXChannel — Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan reformasi sistem pajak konsumsi untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat penerimaan negara.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan, mengatakan pemerintah membuka kemungkinan mengadopsi sebagian mekanisme Goods and Services Tax (GST). 

Pemerintah Malaysia sempat menerapkan GST dengan tarif 6,0 persen, sebelum dihapus pada 2018 akibat tekanan publik mengenai kekhawatiran kenaikan biaya hidup. Sistem tersebut kemudian digantikan menjadi Sales and Services Tax (SST) dengan  cakupan pajak lebih terbatas. 

Menurut Anwar, GST unggul dalam hal transparansi dan efisiensi dalam pemungutan pajak. Namun, pihak pemerintah masih mempertimbangkan penggunaannya kembali karena berdampak menaikkan beban pajak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, Anwar menilai sistem SST juga memiliki sejumlah kelemahan yang membuat perlunya reformasi perpajakan di Malaysia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement