IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan tren positif dalam kepatuhan wajib pajak (WP) pada awal tahun. Hingga Rabu (21/1/2026), arus pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 terus meningkat, seiring dengan percepatan adopsi sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli memaparkan bahwa jumlah SPT yang masuk hingga pertengahan pekan ini telah mendekati angka 400 ribu dokumen.
"Untuk periode s.d. 21 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 398.091 SPT telah disampaikan oleh wajib pajak," kata Rosmauli dalam keterangan resmi.
Adapun penyampaian SPT ini didominasi oleh WP Orang Pribadi (WPOP) Karyawan yang mencapai 328.933 laporan. Disusul kemudian oleh kelompok Orang Pribadi Non-Karyawan sebanyak 48.481 laporan.
Sementara itu, untuk WP Badan dengan tahun buku Januari-Desember, tercatat 20.538 perusahaan yang melaporkan dalam mata uang rupiah dan 39 perusahaan menggunakan mata uang dolar AS.