DJP juga mengidentifikasi adanya kelompok wajib pajak dengan periode tahun buku yang berbeda, di mana 97 WP Badan (rupiah) dan 3 WP Badan (dolar AS) telah melakukan pelaporan sejak Agustus tahun lalu.
Rosmauli mengklaim, transformasi digital melalui sistem Coretax DJP menunjukkan progres yang menggembirakan. Hingga saat ini, total WP yang telah melakukan aktivasi akun sistem baru tersebut telah menyentuh angka 12,3 juta pengguna.
Mayoritas dari angka tersebut berasal dari WPOP yang berjumlah 11.371.660 akun. Selain itu, sebanyak 845.402 WP Badan juga telah beralih ke sistem ini, diikuti oleh 88.979 instansi pemerintah dan 223 penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
(Rahmat Fiansyah)