IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana para tersangka kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nah ini kita dalami peran dari pihak-pihak di kantor pusat Ditjen Pajak ini seperti apa, termasuk juga adanya dugaan aliran uang dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini kepada oknum-oknum di Ditjen Pajak pusat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Tak hanya itu, Budi menambahkan, KPK tengah mendalami peran serta dugaan aliran dana ke pihak lain dalam perkara tersebut.
"Nah ini pasti akan terus kita susuri, kita telusuri terkait dengan peran juga terkait dengan dugaan aliran uang. Kemudian juga KPK tentu masih akan terus menyusuri apakah ada juga dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya," kata Budi.
KPK menduga barang bukti logam mulia yang diamankan saat OTT itu berasal dari wajib pajak lainnya. Namun, ia belum bisa mengungkap identitas wajib pajak tersebut lantaran masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.