"Nah, ini masih akan ditelusuri dari PT siapa saja. Nah nanti kita akan masuk dalam tahap pemeriksaan tentunya karena pasca peristiwa tertangkap tangan kemudian KPK menetapkan tersangka, pekan ini running secara maraton tim melakukan penggeledahan ya," ujarnya.
Sekedar informasi, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebanyak 12 mobil Toyota Innova yang membawa tim penyidik KPK sudah bersiaga di area basement sejak pukul 16.30 WIB. Sekitar pukul 16.50 WIB, iring-iringan kendaraan tersebut berpindah ke area lobi utama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mendalami proses pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap korporasi yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).