IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa (13/1/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pegawai KKP Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan tersebut guna mendalami proses pemeriksaaan pajak bumi dan bangunan (PBB) korporasi yang terlibat.
"Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Dijen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa," kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Selain itu, KPK tengah menelusuri ke mana saja uang suap mengalir dari tersangka perkara terkait dugaan suap pengurangan pajak.
"Selain itu juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Dijen Pajak Pusat," ujarnya.