sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Pastikan Layanan Perpajakan Berjalan Normal Usai Pegawainya Jadi Tersangka KPK

Economics editor Riyan Rizki Roshali
12/01/2026 02:01 WIB
DJP memastikan layanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal usai tiga orang pegawai KKP Madya Jakut jadi tersangka korupsi oleh KPK.
DJP Pastikan Layanan Perpajakan Berjalan Normal Usai Pegawainya Jadi Tersangka KPK. (Foto: iNews Media Group)
DJP Pastikan Layanan Perpajakan Berjalan Normal Usai Pegawainya Jadi Tersangka KPK. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan layanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal usai tiga orang pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK

“Memastikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal, serta menjaga agar penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Rosmauli dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal pada unit terkait.

“Termasuk penguatan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang,” ujar dia.

DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. DJP, lanjut dia, terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement