IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan layanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal usai tiga orang pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
“Memastikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal, serta menjaga agar penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Rosmauli dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal pada unit terkait.
“Termasuk penguatan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang,” ujar dia.
DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. DJP, lanjut dia, terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.