Namun Asep tidak merinci perusahaan mana yang telah mendapatkan diskon pajak tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada.
“Tidak hanya dari PT WP saja, dari beberapa wajib pajak lainnya. Sehingga itu juga merupakan bagian dari tindak pidana lain dan kami kemudian mengamankannya," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)