"Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja nominalnya berapa. Termasuk juga nantinya penyidik juga akan mendalami dari sisi PT WP (Wanatiara Persada)-nya," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor DJP pada Selasa (13/1/2026), tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Dari giat tersebut, Budi menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud, di antaranya dokumen hingga uang.
"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," ujarnya.
"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," sambungnya.
(Febrina Ratna Iskana)