IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Wanatiara Persada (WP) pada Selasa (13/1/2026). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, dari giat tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
"Penyidik menemukan dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
"Selain itu, penyidik juga menyita BBE berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara," sambungnya.
Budi menyebutkan, penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut.