IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Biro Administrasi Keuangan (Chief Of Finance Officer) PT Bank Panin Tbk Marlina Gunawan, pada Rabu, 21 April 2021.
Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
Dari hasil pemeriksaan Marlina Gunawan, penyidik menyita sejumlah barang bukti (barbuk) yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Bank Panin. Barang bukti yang disita itu merupakan hasil dari penggeledahan tim penyidik di Kantor Bank Panin Pusat, beberapa waktu lalu.
"Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan pada saat tim Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Bank Panin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/4/2021).
Sebelumnya, tim penyidik sempat menggeledah Kantor Pusat Bank Panin di daerah Jakarta Pusat, Selasa, 23 Maret 2021. Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus suap pajak ini.