sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Kasus Suap Pajak, KPK Sita Barbuk Pejabat Bank Panin

Economics editor Arie Dwi Satrio
22/04/2021 11:18 WIB
Penyidik menyita sejumlah barang bukti (barbuk) yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di PT Bank Panin.
Dugaan Kasus Suap Pajak, KPK Sita Barbuk Pejabat Bank Panin (FOTO:MNC Media)
Dugaan Kasus Suap Pajak, KPK Sita Barbuk Pejabat Bank Panin (FOTO:MNC Media)

Sekadar informasi, KPK saat ini diketahui sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan. 

"Sebagaimana yang disampaikan pimpinan KPK, benar saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Ali. 

Dia pun tidak membantah sudah adanya tersangka dalam penyidikan perkara ini. Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan siapa tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kemenkeu ini. 

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," ucap Ali. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap dalam perkara ini. Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement