IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Administrasi Keuangan (Chief Of Finance Officer) PT Bank Panin Indonesia Tbk, Marlina Gunawan terkait korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Hari ini (21/4) pemeriksaan sebagai saksi TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Selain Marlina, KPK juga memanggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji dalam kasus tersebut.
KPK membenarkan tengah melakukan penyidikan terkait perkara tersebut. Motif kasus suap pajak itu mengenai penanganan dan pemeriksaan pajak. Bahkan, total suap pajak yang diberikan bernilai puluhan miliar lebih.
"Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).