sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam Orang Dicekal Imigrasi Terkait Korupsi Pajak, Salah Satunya Selevel Direktur

Economics editor Raka Dwi Novianto
04/03/2021 19:27 WIB
Dari enam orang itu, dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak
Enam Orang Dicekal Imigrasi Terkait Korupsi Pajak, Salah Satunya Selevel Direktur  (FOTO:MNC Media)
Enam Orang Dicekal Imigrasi Terkait Korupsi Pajak, Salah Satunya Selevel Direktur (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap diduga tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak

Dari enam orang itu, dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak. Salah satunya mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji (APA). 

Pencegahan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Pria Wibawa pada 8 Februari 2021. 

"Melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap 2 (dua) orang ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan 4 orang lainnya atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Kabag Humas dan Umum, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021). 

Arya mengungkapkan dua orang ASN tersebut atas nama inisial APA dan DR, serta 4 orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL, dan AS, dicegah karena alasan korupsi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement