ECONOMICS

Target Tinggi Jadi Alasan Tukin ASN Pajak Lebih Tinggi dari Kementerian Lain

Ikhsan PSP 03/03/2023 10:23 WIB

Tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang nilainya lebih besar dibandingkan ASN di kementerian lainnya.

Target Tinggi Jadi Alasan Tukin ASN Pajak Lebih Tinggi dari Kementerian Lain. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) nilainya lebih besar dibandingkan ASN di kementerian atau lembaga lain.

Terkait hal itu, Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, menerangkan tukin itu diberikan saat awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun salah satu alasan mengapa tukin pegawai pajak besar karena tantangan kenaikan target yang cukup tinggi.

"Sehingga supaya itu bisa efektif, tercapai optimal, itu diberi insentif. Jadi itu salah satu sarana pencegahan supaya tidak menimbulkan kongkalikong atau permainan selain untuk semangat bekerja, sehingga bisa mencapai target," kata Prastowo saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis malam (2/3/2023).


Prastowo menyebut dengan target penerimaan pajak yang semakin tinggi yakni Rp1.700 triliun, menurutnya tukin yang diberikan masih sangat rasional dan mendapatkan justifikasi.

Saat ditanya apakah akan ada evaluasi aturan, Prastowo berujar bahwa itu sepenuhnya merupakan kewenangan presiden. 

"Tapi itu background kenapa dulu ada (aturan tukin), dan kami rasa masih punya alasan rasional yang kuat saat ini untuk dipertahankan," imbuhnya.

Menurut Prastowo, Kemenkeu selama dua tahun terakhir juga mampu merealisasikan target penerimaan pajak. Sehingga menurutnya besaran insentif dipandang sebagai hal yang berbeda atau dipisahkan dari permasalahan yang tengah terjadi sekarang.

"Jadi mohon ini tidak dicampuradukkan, kami kembalikan kepada presiden yang berwenang melakukan evaluasi. Dari sisi kami, lebih baik melakukan perbaikan penguatan, sehingga jangka pendeknya tahun ini target pajak bisa kita amankan," pungkasnya. (NIA)

SHARE