IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin tunjangan kinerja (tukin) naik.
MenPANRB Anas menjelaskan, kenaikan tukin akan didasarkan pada dampak yang diberikan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakat melalui program Reformasi Birokrasi (RB) tematik.
“Dulu banyak orang ngejar RB supaya tukinnya naik. Sekarang ini RB harus berdampak, makanya ada RB tematik,” ujarnya dalam Keterangan Pers Sidang Kabinet Paripurna, disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/3/2023)
Anas mengatakan, RB tematik akan difokuskan kepada beberapa program. Pertama adalah pengentasan kemiskinan. Pemda harus bisa menurunkan angka kemiskinan di daerahnya bila menginginkan kenaikan RB.
“Daerah kalau mau RB naik, tidak usah ribet konsultasi dan mengumpulkan dokumen, kalau kemiskinannya turun, RB naik,” ujarnya