ECONOMICS

Tarif Kereta Naik Jadi Rp5 Ribu, Menhub Lapor Dulu ke Menko Luhut

Azhfar Muhammad 27/01/2022 12:29 WIB

Kepastian wacana kenaikan tarif Kereta Commuter Line atau KRL dari Rp3.000 menjadi Rp.5000 belum diputuskan.

Tarif Kereta Naik Jadi Rp5 Ribu, Menhub Lapor Dulu ke Menko Luhut. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepastian wacana kenaikan tarif Kereta Commuter Line atau KRL dari Rp3.000 menjadi Rp.5000 belum diputuskan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan melapor terlebih dahulu ke Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Belum ada keputusan, dan untuk itu saya juga harus melapor kepada Pak Menko Marves (Pak Luhut)," ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam Pernyataannya saat Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw dalam rapat kerja DPR RI, dikutip Kamis (27/1/2022) 

Budi menilai wacana kenaikan tarif KRL Jabodetabek tidak cukup mudah diputuskan, sebab ada sejumlah pertimbangan terkait usulan yang diterima Kementerian Perhubungan.

"Memang suatu posisi yang tidak mudah tapi memang kami juga mempertimbangkan usulan-usulan tersebut. Kami akan mencari jalan terbaik atau solusi untuk menyelesaikan masalah itu,” ungkapnya.

Dia menyebut, wacana untuk menaikkan tarif KRL di Jabodetabek itu berdasarkan pada usulan dan hasil survei yang dilakukan sejumlah pihak.

"Kita mengerti sekali masyarakat susah tetapi ini ada beberapa pengamat yang menganjurkan kami untuk naik sehingga kami juga harus jawab both side,” tandasnya. (TYO)

SHARE