ECONOMICS

Tarif Tol Binjai-Stabat Naik pada 18 Juli, Ruas Ini Kini Berbayar

Suparjo Ramalan 16/07/2024 03:15 WIB

PT Hutama Karya (Persero) menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Binjai-Langsa mulai Kamis ini (18/7) pukul 00.00 WIB.

Tarif Tol Binjai-Stabat Naik pada 18 Juli, Ruas Ini Kini Berbayar (foto dok hutama karya)

IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Binjai-Langsa mulai Kamis ini (18/7) pukul 00.00 WIB. Tarif Seksi 1 ruas Binjai-Stabat naik dan Seksi 2 ruas Stabat-Tanjung Pura mulai dikenakan tarif. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengimbau kepada pengguna ruas jalan tol untuk memeriksa tarif yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi guna menghindari antrean di gerbang tol.

"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura," ujar Adjib dalam keterangannya, Senin (15/7).

Adjib menambahkan, dengan penyesuaian dan penetapan tarif ini, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol memastikan kondisi fisik kartu uang elektronik dalam keadaan baik dan memastikan kecukupan saldo.

Perseroan pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 80 km per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Selain itu, pengguna jalan dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Binjai-Langsa (Binjai-Tanjung Pura), agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai-Langsa di 0823-6784-6784.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), berikut besaran tarifnya:

1. Penyesuaian tarif ruas Binjai-Stabat

Golongan 1: semula Rp15.000 menjadi Rp16.500

Golongan 2 dan 3: semula Rp22.500 menjadi Rp25.000

Golongan 4 dan 5: semula Rp30.000 menjadi Rp33.500


2. Penetapan tarif ruas Stabat-Tanjung Pura

Golongan 1: Rp37.500

Golongan 2 dan 3: Rp56.500

Golongan 4 dan 5: Rp75.500.

(FAY)

SHARE