IDXChannel - Serangkaian uji laik fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) sudah dilaksanakan sejak pekan ini.
Kedua ruas di antaranya, Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 10,15 Km dan Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 45,4 Km.
ULF dilaksanakan sejak 10-12 Juni 2024 oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Kepolisian, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin menjelaskan, ULF bertujuan untuk uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan. Hal ini untuk memastikan keamanan kenyamanan pengguna jalan.
“ULF dilakukan di kedua ruas tersebut untuk memastikan semua telah sesuai standar, baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun kualitas tol itu sendiri,” ujar Dindin melalui keterangan pers, Sabtu (13/7/2024).