Tarif Tol Depok-Antasari Naik, Cek Rinciannya
Tarif jalan tol Depok-Antasari Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan mengalami penyesuaian imbas pemberlakuan sistem terbuka.
IDXChannel - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pemberlakuan sistem terbuka. Hal ini sekaligus membuat tarif jalan tol Depok-Antasari Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan mengalami penyesuaian.
"Dengan diberlakukannya perubahan sistem pentarifan menjadi terbuka ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi Jalan Tol Depok - Antasari Seksi Andara - Sawangan," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit, pada pernyataan tertulisnya, Minggu (19/3/2023).
Menurutnya melalui perubahan sistem pengumpulan tol menjadi sistem terbuka (satu tarif), maka pengguna jalan hanya melakukan satu kali tapping/transaksi tol di Gerbang Tol keluar untuk tujuan Jakarta menuju Depok atau di Gerbang Tol masuk untuk tujuan Depok menuju Jakarta.
Pemberlakukan Sistem Terbuka untuk satu tarif tol pada Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan ini merubah sistem sebelumnya dari sistem terbuka pada seksi Antasari Andara-Brigif dan sistem tertutup dengan tarif tol sesuai panjang jarak tempuh pada Seksi Brigif-Krukut-Sawangan.
Pengguna Jalan dari arah Depok ke Jakarta, akan melakukan pembayaran saat di Pintu gerbang Masuk (Sawangan 4, Krukut 4, Brigif 4, Andara 4) sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jakarta ke Depok akan melakukan pembayaran saat di Pintu gerbang keluar (Andara 1, Brigif 1, Krukut 1, dan Sawangan 1) dengan tarif :
Gol 1 : 13.500
Gol 2 dan 3 : 20.000
Gol 4 dan 5 : 27.000
Adapun Gerbang Tol Krukut 3 dan gerbang tol Krukut 5 yang terintegrasi dengan Tol Cinere-Jagorawi dengan tarif :
Gol 1 : 13.500 + 9000
Gol 2 dan 3 : 20.000 + 13.500
Gol 4 dan 5 : 27.000 + 17.500.
(DES)