ECONOMICS

Tawarkan Jalan Tol ke Investor, Hutama Karya Ajukan Konsensi hingga 70 Tahun

Suparjo Ramalan 07/05/2021 21:42 WIB

Manajemen PT Hutama Karya (Persero) Tbk, tengah mengajukan konsesi sejumlah ruas jalan tol kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Manajemen PT Hutama Karya (Persero) Tbk, tengah mengajukan konsesi sejumlah ruas jalan tol kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (Foto

IDXChannel - Manajemen PT Hutama Karya (Persero) Tbk, tengah mengajukan konsesi sejumlah ruas jalan tol kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pengajuan itu perihal waktu konsesi jalan tol yang diusulkan perseroan hingga 70 tahun lamanya. 

Sebelumnya, kesepakatan konvensi hanya berlaku 40 tahun saja. Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto menyebut, usulan tersebut disampaikan setelah pihaknya menilai kelayakan jalan tol. 

"Kami melakukan review kondisi kelayakan dan sekarang kami mengajukan kepada Kementerian PUPR untuk perpanjangan konsesi," ujar Budi dalam Webinar Indonesia Muda Club, Jumat (7/5/2021). 

Upaya permintaan persetujuan perpanjangan waktu pengelolaan jalan tol tersebut, menyusul keinginan besar Hutama Karya menawarkan sejumlah aset negara kepada investor melalui skema yang ditawarkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign Wealth Fund (SWF).

Manajemen sendiri akan mempersiapkan sejumlah proyek jalan tol Trans Sumatera dan Trans Jawa untuk ditawarkan kepada investor. Budi menuturkan, kemungkinan ruas tol yang ditawarkan adalah Bakauheni-Palembang, Pekanbaru-Dumai, hingga Medan-Binjai  

Sementara untuk TransJawa, perseroan akan mengusulkan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR S), Tol Akses Tanjung Priok (ATP). Bahkan, sebelum menawarkan aset negara tersebut, manajemen berencana mengintegrasikan JORR S, ATP, dan Tol Trans Sumatera. "Kemungkinan Bakauheni-Palembang, Pekanbaru-Dumai, kemudian di Medan-Binjai juga cukup menarik," kata dia. (TIA)

SHARE