ECONOMICS

Tegas! Satgas Akan Laporkan Pelaku yang Kabur Karantina ke Polisi

Carlos Roy Fajarta Barus 14/01/2022 09:02 WIB

Polisi tindak tegas WNI dan WNA yang tidak menjalankan prosedur karantina Covid-19 pasca berpergian dari luar negeri sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Polisi tindak tegas WNI dan WNA yang tidak menjalankan prosedur karantina Covid-19 pasca berpergian dari luar negeri. (Foto: MNC Media)


IDXChannel - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan pihaknya akan menindak tegas WNI dan WNA yang tidak menjalankan prosedur karantina Covid-19 pasca berpergian dari luar negeri sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media usia pengungkapan kasus perdagangan rokok tanpa pita cukai pada Kamis (13/1/2022).

"Jadi Satgas yang mengawasi hotel, kalau Kasatgas melaporkan seharusnya dia menjalani karantina 7 hari, tapi di hari kedua atau ketiga tidak ada akan dilaporkan ke kepolisian, nanti polisi yang melakukan penegakan hukum sesuai UU Kekarantinaan," ujar Endra Zulpan.

Ia mengungkapkan pelaku perjalanan dari luar negeri yang keluar dari tempat karantina sebelum waktu dan syarat negatif Covid-19 dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai UU Kekarantinaan.

"Dalam rangka mencegah peredaran Omicron. Jangan sampai (pelaku perjalanan luar negeri) sebelum masa karantina selesai tapi dia keluar dan menyebarkan virus Covid-19," kata Endra Zulpan.

Endra Zulpan juga menjelaskan perihal pemberitaan terkait adanya pasien karantina yang melanggar aturan dan 2 WNA yang disebutkan kabur dari hotel tempat karantina beberapa waktu lalu.

"Soal sidak karantina Polda Metro di hotel, dan informasi nya ada 56 pasien melanggar aturan itu tidak benar, termasuk yang dikatakan 2 WNA tidak ada di hotel itu kabur tidak benar, itu keliru, tidak ada," jelas Endra Zulpan.

Pihaknya hanya melakukan pemantauan. Ia mendapatkan informasi ada dua WNA yang tidak ada di hotel, itu dia dari negara nya hendak ke Indonesia menggunakan biro travel yang dituju, dan sudah ditentukan hotel nya. 

"Namun yang bersangkutan cancel, tapi saat di cek disini data nya masih tercatat. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan dia tidak ada. Padahal mereka tidak jadi terbang ke Indonesia. Tapi data dalam Satgas Covid-19 namanya masih ada, dan hotel yang dituju masih ada. Itu hasil temuannya, jadi bukan 2 WNA kabur," ungkap Endra Zulpan. (TIA)

SHARE