ECONOMICS

Tekan Disparitas, Pemerintah Disarankan Naikkan Harga BBM Pertalite

Atikah Umiyani/MPI 05/10/2023 16:33 WIB

Pemerintah didesak untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite.

Tekan Disparitas, Pemerintah Disarankan Naikkan Harga BBM Pertalite. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah didesak untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite. Hal itu dilakukan untuk menekan disparitas harga BBM subsidi dengan nonsubsidi yang semakin besar.

Sebagaimana diketahui per 1 Oktober 2023 lalu, Pertamina mematok harga jual Pertamax 92 sebesar Rp14 ribu per liter dari yang sebelumnya Rp13.300 per liter.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, disparitas harga itu akan memicu gelombang migrasi kosumen Pertamax ke Pertalite. Sehingga, migrasi tersebut berpotensi menjebolkan kuota Pertalite, yang akan memperberat beban APBN dalam pemberian subsidi BBM.

"Untuk mencegah migrasi dari Pertamax ke Pertalite, Pemerintah bisa menaikkan harga Pertalite untuk memperkecil disparitas antara harga Pertamax dengan harga Pertalite," terangnya, Kamis (5/10/2023).

Dengan disparitas harga yang tidak menganga, lanjut Fahmy, kosumen Pertamax akan berpikir ulang untuk migrasi ke Pertalite.

"Risikonya, kenaikan harga BBM Subsidi akan memicu kenaikkan inflasi yang menurunkan daya beli masyarakat. Dengan risiko tersebut, Presiden Joko Widodo diperkirakan tidak akan pernah menaikkan harga BBM subsidi di tahun politik," imbuhnya. 

Sementara itu sebagai alternatifnya, Fahmy pun mengusulkan pemerintah agar melakukkan pembatasan penggunaan BBM subsidi dengan mekanisme yang bisa diterapkan (applicable).

"Mekanisme pembatasan itu dengan menetapkan dalam Perpres bahwa konsumen BBM subsidi adalah kosumen pemilik sepeda motor dan kendaraan angkutan penumpang dan barang," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, harga Pertamax Green 95 naik dari Rp15.000 per liter menjadi Rp16.000 per liter. Harga Pertamax Dex naik dari Rp16.900 per liter menjadi Rp17.900. Kenaikan harga BBM non-subsidi itu memang menjadi keniscayaan bagi Pertamina. 

Dikatakan Fahmy, penetapan harga BBM non-subsidi ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. Variabel utama penetapan harga BBM non-subsidi adalah harga minyak dunia, yang saat ini membumbung tinggi hingga mencapai USD95,31 per barrel. 

Fahmy menambahkan, kendati harga minyak dunia mendekati USD100 per barrel, pemerintah bersikukuh tidak menaikkan harga BBM subsidi, Pertalite dan Solar. Meroketnya harga BBM non-subsidi itu sesungguhnya tidak secara signifikan memicu kenaikan inflasi, yang menurunkan daya beli masyarakat. 

"Alasannya, proporsi konsumen BBM non-subsidi relatif kecil, hanya sekitar 11,5% dari total pengguna BBM, yang umumnya konsumen kelas menengah ke atas. Hanya, kenaikkan harga tersebut memperbesar disparitas harga BBM non-subsidi dengan harga BBM subsidi," pungkasnya.

(YNA)

SHARE