ECONOMICS

Tekan Dwelling Time, Bea Cukai Optimalkan Peran PLB Jadi Penyangga Pelabuhan

Anggie Ariesta 03/09/2026 18:42 WIB

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, mengatakan optimalisasi PLB juga dapat menekan biaya logistik.

Tekan Dwelling Time, Bea Cukai Optimalkan Peran PLB Jadi Penyangga Pelabuhan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta mendorong optimalisasi Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk memperlancar arus barang dari pelabuhan sekaligus menekan dwelling time atau waktu yang diperlukan bagi peti kemas atau kontainer sejak dibongkar hingga meninggalkan pelabuhan. 

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, mengatakan optimalisasi PLB juga dapat menekan biaya logistik.

"Kami memastikan bahwa fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai itu benar-benar bermanfaat, mampu untuk mendukung pertumbuhan atau perkembangan ekonomi, mampu meningkatkan kegiatan usaha," kata Hendri saat meninjau PT Sarana Gemilang di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Hendri menambahkan, fungsi Bea Cukai tidak hanya sebagai trade facilitator yang hanya memberikan kemudahan dalam kegiatan perdagangan. Di saat sama, Bea Cukai juga ikut memastikan fasilitas tersebut dapat membantu perusahaan mengembangkan usahanya.

"Peran Bea Cukai itu tidak hanya trade facilitator, tapi memberikan fasilitas kepada perusahaan, sehingga perusahaan itu menumbuhkembangkan industri dan menumbuhkembangkan ekonomi," ujar dia.

Menurut dia, kunjungan ini dalam rangka belanja masalah yang dihadapi pelaku usaha sekaligus dicarikan solusi terbaiknya. 

Ternyata, kata Hendri, perusahaan ini sebagai penerima fasilitas PLB sejak 2017-2026 tidak mengalami kendal berat dalam pemanfaatan fasilitas kepabeanan.

"Alhamdulillah, ternyata dari tahun 2017 sampai 2026, perusahaan ini belum mempunyai kendala atau problem yang berat," ujarnya.

Untuk itu, Hendri memastikan dukungan dan ruang asistensi tetap terbuka bagi perusahaan penerima fasilitas PLB di wilayah Jakarta. 

“Kita akan lakukan hal yang sama, memberikan support sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kejayaan ekonomi," kata dia. 

Hendri menilai peran PLB penting dalam mengurangi dwelling time. Fasilitas tersebut memungkinkan barang yang masuk tidak terlalu lama tertahan di kawasan pelabuhan, karena tersedia tempat penampungan sebelum barang melanjutkan proses berikutnya.

"Keberadaan PLB ini sebagai bagian mereduksi dwelling time, mereduksi apa yang disebut dengan logistic cost. Sehingga, tidak ada lagi tertimbun-tertimbun, paling tidak kita mampu mengurai benang-benang kusut yang ada di pelabuhan, kemudian diarahkan ke bonded," ujarnya.

Namun, Hendri menegaskan fungsi PLB bukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di sekitar pelabuhan. Tetapi, kata dia, mengurangi keterisian atau occupancy rate di pelabuhan.

"Yang kita bisa urai itu adalah occupancy rate yang ada di pelabuhan, karena mereka akan bisa keluar lebih cepat dan ada penampung. Sehingga tidak ada antrean yang seperti dwelling time. Kemacetan di lalu lintasnya itu di luar domain Bea Cukai," ujar dia.

Impor Besi Baja

Pada kesempatan kunjungan tersebut, Hendri mendengarkan dialog dari para pelaku usaha yang menyampaikan soal pengajuan permintaan kuota impor besi baja dan sparepart yang memakan waktu lama dalam prosesnya.

Selain itu, pengurusan dokumen larangan dan pembatasan (lartas) juga lama, seperti pengurusan persetujuan/pertimbangan Teknis di Kemenperin dan persetujuan impor di Kemendag.

"Serta quota impor yang diterima saat persetujuan jumlahnya tidak sesuai dengan pengajuan (lebih kecil)," kata salah satu pengusaha di kesempatan kunjungan tersebut.

PLB yang beroperasi di Jakarta sebetulnya adalah gudang logistik multifungsi yang mendapatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan dari pemerintah untuk mendukung efisiensi rantai pasok ekspor-impor. Di Ibu Kota, fasilitas PLB di Jakarta diawasi langsung oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Ada beberapa beberapa lokasi dan operator PLB terkemuka yang beroperasi di wilayah Jakarta. Di antaranya di Cakung dan Marunda.

Bagi pelaku usaha, ada beberapa manfaat penggunaan PLB, yaitu penundaan pajak dan bea masuk. Importir dapat menimbun barang di PLB hingga 3 tahun tanpa harus membayar bea masuk dan pajak impor terlebih dahulu sebelum barang tersebut dikeluarkan untuk digunakan.

PLB juga bisa meningkatkan arus kas, karena PLB membantu perusahaan menjaga likuiditas karena pembayaran pajak disesuaikan dengan waktu pengeluaran barang.

Bagi pemerintah, PLB juga dwelling time seperti halnya pelaku usaha mengurangi biaya akibat dwelling time. Mengurangi penumpukan barang di pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, sehingga menghemat biaya logistik.

PLB juga mendukung fleksibilitas operasional, karena dapat digunakan untuk berbagai jenis komoditas, mulai dari bahan baku industri besar, e-commerce, hingga produk jadi IKM.

(NIA DEVIYANA)

SHARE