IDXChannel - Anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN) memperoleh Perizinan Berusaha Pengoperasian Terminal Umum dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Dengan izin tersebut, CPN dapat memanfaatkan fasilitas pelabuhan, termasuk tiga dermaga dengan kapasitas hingga 80.000 DWT, untuk melayani kebutuhan rantai pasok pelaku industri di Cilegon dan sekitarnya.
Direktur Chandra Pelabuhan Nusantara, Edi Riva’i mengatakan, fasilitas pelabuhan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri dan pengguna jasa eksternal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perolehan Perizinan Berusaha Pengoperasian Terminal Umum menandai transformasi penting bagi CPN. Infrastruktur yang selama ini terutama mendukung kebutuhan operasional Chandra Asri Group kini dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri dan pengguna jasa eksternal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Edi dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (1/9/2026).
CPN mengoperasikan tiga dermaga dengan kapasitas berbeda. Dermaga A memiliki kapasitas maksimum hingga 80.000 DWT, sementara Dermaga B dapat melayani kapal hingga 6.000 DWT dan Dermaga C hingga 10.000 DWT.