Tekan Penularan Covid-19, DPR: Pemerintah Boleh Karantina Zona Merah
Di tengah lonjakan kasus virus Corona (Covid-19) yang semakin tinggi belakangan ini, pemerintah boleh saja menerapkan karantina wilayah di zona merah.
IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyebut di tengah lonjakan kasus virus Corona (Covid-19) yang semakin tinggi belakangan ini, pemerintah boleh saja menerapkan karantina wilayah di zona merah.
Menurutnya, kesehatan masyarakat harus diutamakan. Apalagi menyikapi masih banyaknya masyarakat yang belum patuh protokol kesehatan Covid-19 di ruang publik khususnya menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
"Saat ini Indonesia tengah dalam keadaan darurat. Sehingga, dibutuhkan sebuah kebijakan ektra ordinary yang diterapkan secara ketat dan disiplin," ujar Rahmad Handoyo, dikutip dari akun resmi Instagram PDI Perjuangan pada Rabu (23/6/2021).
Ia menyebutkan diperlukan pendisiplinan kepada masyarakat yang masih apatis terhadap protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi, sudah tidak ada pemaafan lagi. Kita sadar ini kita harus butuh tindakan yang tegas, tindakan yang keras, tindakan yang disiplin," tandas Rahmad. (TIA)