IDXChannel - Sejumlah langkah tegas terus diambil pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air. Diantaranya kebijakan yang bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularannya tinggi (zona merah).
Pemerintah pun kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. PPKM Mikro akan diperpanjang selama 2 minggu, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan membatasi pergerakan masyarakat sebanyak 75-100%, disesuaikan dengan kegiatan dan zona merah penularan Covid-19.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan dalam penanganan Covid-19 harus dari hulu ke hilir. “Kita harus menangani sisi hulu dengan baik agar bisa mengurangi tekanan di sisi hilirnya,” tegasnya dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (23/6/2021).
“Di sisi hulu, kita harus membatasi mobilisasi masyarakat melalui penerapan PPKM Mikro guna mengurangi penyebaran virus dan juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Di hilir, kita akan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan,” kata Budi.
Di sisi hilir, Budi mengatakan pihaknya sebelum libur Idul Fitri tahun ini telah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus merujuk pada pengalaman sebelumnya.